Kamis, 22 Oktober 2015

PENGERTIAN CYBERBULLYING


Bullying jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia berarti intimidasi, pelecehan, ancaman yang dilangsungkan baik secara verbal maupun fisik. Cyberbullying diartikan sebagai pelecehan dan penghinaan yang dilakukan pelaku (bully) kepada korban di dunia maya (internet) berikut pirantinya.
Berikut adalah definisi cyberbullying menurut para ahli :
  1. menurut Smith dkk,2008. Cyberbullying yaitu perlakuan kasar yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang, menggunakan bantuan alat elektronik yang dilakukan berulang dan terus menerus pada seorang target yang kesulitan membela diri.
  2. menurut Bhat, 2008.Cyberbullying is the use of technology to intimidate, victimize, or bully an individual or group , cyberbullying adalah penggunaan teknologi untuk mengintimidasi, menjadikan korban, atau mengganggu individu atau sekelompok orang.
Dari pengertian diatas dapat disimpulkan cyberbullying adalah intimidasi, pelecehan atau perlakuan kasar secara verbal secara terus menerus yang dilakukan di dunia maya.
  
CONTOH CYBERBULLYING :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar